top of page
Search

Kenali Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf

  • Writer: cerdikmapan
    cerdikmapan
  • May 7, 2020
  • 2 min read

Updated: May 18, 2020

Di bulan Ramadhan ini, CerdikMapan kembali hadir menemani Sahabat CerdikMapan melalui kelas ​online b​ ertajuk “Mengenal Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf” bersama Ustadz Dede M. Multazam selaku Pengelola Yayasan Santri Progresif. Dalam kesempatan kali ini, Tim CerdikMapan berkesempatan untuk membahas mengenai kedudukan harta dalam Islam, harta yang berarti amanah dari Sang Pencipta kepada penduduk di bumi dan hanya Allah Sang Pemiliki bumi dan seisinya. Harta dapat menjadi sarana mencapai kebaikan sebagai contohnya, orang yang mengeluarkan hartanya bagi kemaslahatan umat. Selain amanah, harta juga dapat menjadi fitnah dan ujian bagi yang memilikinya. Menjaga harta termasuk dari salah satu dari 5 tujuan syariat, menjaga harta, agama, diri, kehormatan, dan harga diri.



Amal harta dalam Islam biasa dikenal dengan zakat, infaq, Ssdekah, dan wakaf. Keempat hal ini memiliki aktivitas yang sama namun, memiliki pemaknaan yang berbeda. Infar, memiliki makna yang sangat luas. Infaq dalam al-Quran tidak hanya dimaknai sebagai pemberian, namun juga pengeluaran, pembelanjaan harta yang bisa menjadi kebaikan ataupun kebukuran. Oleh karena itu, setelah kata infaq seringkali diikuti dengan ​fi sabilillah. Sedekah atau Shodaqoh dimensinya sangat banyak dan tidak terbatas oleh harta atau finansial, bahkan senyum pun termasuk bersedekah. Sedekah hanya ada di jalan kebaikan, baik bagi diri kita maupun orang lain. Sedekah memiliki hubungan yang cukup erat dengan Shiddiq karena, kejujuran dapat diikuti dengan tindakan kebaikan, jujur bahwa kita bisa melakukan hal tersebut. Wakaf biasanya berbentuk pemberian yang digunakan untuk tempat peribadatan, belajar mengajar dan biasanya berbentuk aset besar.

Pada kelas online kali ini, zakat dibahas secara mendalam oleh Ustadz Dede. Zakat yang paling umum kita ketahui ada 2, yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Maal. Untuk Zakat Fitrah lebih baik ditunaikan di hari terakhir bulan Ramadhan dan waktu paling maksimum adalah saat sebelum imam menaiki mimbar namun, masih terdapat perbedaan pendapat dari setiap ulama. Besaran Zakar Fitrah adalah 1 sho dari kurma, dalam hal ini kurma dianalogikan sebagai makanan pokok di Makkah, untuk di Indonesia 3 kilogram beras dapat dianggap sejumlah 1 sho kurma. Tujuan dari Zakat Fitrah adalah agar orang yang memiliki harta berlebih dapat membagikannya kepada yang kurang memiliki, pada akhirnya saat hari raya bisa merasakan hal yang sama. Sedangkan Zakat Maal adalah zakat yang dikeluarkan atas harta yang didapatkan dengan besaran 2,5% dari harta yang dimiliki dan dapat dibayarkan dalan kurun waktu satu tahun.

Dalam Islam terdapat 4 jenis harta dalam yaitu zakat, infaq, sedekah, dan wakaf. Keempatnya memiliki makna yang berbeda-beda namun, tetap memiliki aktivitas yang sama. Pada bulan Ramadhan ini, ada dua jenis zakat yang dapat ditunaikan di bulan Ramadhan, yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Maal. Kedua zakat dapat ditunaikan pada waktu yang sudah dianjurkan dalam syariat Islam juga cukup fleksibel, karena dapat menggunakan kalender masehi yang umum digunakan. Pengeluaran zakat bisa dilakukan sesegera mungkin pembayarannya mengingat pada situasi saat ini banyak yang sedang membutuhkan bantuan dan sesuai dengan harta yang didapatkan.



 
 
 

Comments


Post: Blog2_Post

©2018 by Cerdik Mapan. Proudly created with Wix.com

bottom of page